Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyampaikan kemungkinan adanya aturan baru dari Kerajaan Arab Saudi terkait jemaah lansia yang berencana menetapkan batasan usia. Mungkin saja Saudi Arabia akan melarang jemaah di atas 90 tahun untuk melaksanakan ibadah haji.
Perkembangan Terbaru:
- Usia yang Dibatasi: Jemaah di atas 90 tahun kemungkinan tidak akan diizinkan untuk haji.
Pernyataan Hilman Latief:
-
Menunggu Surat Resmi: Kementerian Agama masih menunggu surat resmi terkait kebijakan ini.
-
Proses Pengiriman Surat: Saudi Arabia dalam proses pengiriman surat ke Indonesia, khususnya terkait jemaah di atas 90 tahun.
-
Pengecualian untuk Usia 100 Tahun: Saat ini, jemaah usia 100 tahun dari Indonesia masih diakomodir untuk haji.
-
Potensi Pembatasan Lain: Kemungkinan juga adanya pembatasan untuk jemaah di rentang usia 70 atau 80 tahun.
-
Pertimbangan Kementerian: Kemenag sedang menelaah data jemaah lansia, termasuk usia dan kesehatan, untuk menyesuaikan dengan konsep Istitha’ah.
-
Sisir Data Jemaah: Data jemaah yang sakit dan meninggal dunia dari periode sebelumnya sedang disisir untuk analisis lebih lanjut.
Kementerian Agama berharap dapat segera menerima surat resmi untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya dalam rangka haji ramah lansia.